Perbedaan Sistem Pemerintahan Jokowo dan SBY
Perbedaan dan persamaan sistem adm negara dalam pemerintahan SBY dan JK dan analisis pengembangan perubahan untuk kedepannya yg lebih baik!
Susilo Bambang Yudhoyono
- Masih menganut system presidensial
Dilihat dari sistem pemerintahan Indonesia periode 2004-2014 yang diampu oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih menganut sistem presidensial. Pemerintahan tersebut merupakan pemerintahan pertama di Indonesia hasil dari pemilihan langsung oleh rakyat. Pemilu secara langsung oleh rakyat yang diselenggarakan pada tahun 2004, menghasilkan kursi jabatan presiden kepada Susilo Bambang Yudhoyono bersama wakilnya Jusuf Kalla. Periode SBY ini berlangsung selama 2 periode, karena SBY menang dalam 2 kali pemilihan presiden.
- Ekonomi negara membaik
Krisis moneter warisan orde baru, masih membawa Indonesia ke arah keterpurukan. Bahkan sudah berganti 4 kali presiden, namun terpilihnya SBY memberi sedikit harapan baru bagi Ekonomi Republik Indonesia. Hubungan diplomatik dengan negara lain gencar dilakukan pemerintah dalam upaya untuk menstabilkan politik dan perekonomian Indonesia.
- Gaya kepemimpinan SBY tampak sebagai visioner dan intelektual tapi indecisive.
- Kesempatan periode kedua yang kurang baik
Kekuasaan SBY berlanjut pada periode selanjutnya, kala memenangkan pemilihan presiden tahun 2009 bersama wakilnya Boediono. Yang menjadi rapor merah SBY pada periode keduanya adalah masalah ketidaktransparan pemerintah terhadap publik, ketidakpastian sistem hukum, pemberantasan KKN, dan reformasi birokrasi yang belum mendapatkan titik terangnya.
Joko Widodo
Dalam buku Lima Tahun Maju Bersama yang dirilis Kantor Staf Presiden Republik Indonesia diketahui, selama lima tahun Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla telah memastikan perlindungan dan rasa aman, pemerintahan yang bersih, kemajuan desa dan daerah-daerah pinggiran serta tegaknya sistem hukum sebagai prioritas dalam pembangunan di bidang politik. Dalam hal stabilitas politik dalam negeri, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla terus menjaga dengan mewujudkan rasa aman serta memastikan ruang dialog untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi.
Berdasarkan data yang dikutip dari Badan Pusat Statistik (BPS), kehidupan demokrasi Indonesia yang diukur dengan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) berdasarkan kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga demokrasi terus berada di titik stabil. Pada tahun 2014 Indeks Demokrasi Indonesia tercatat berada pada 73,04 poin. Sementara pada 2015 berada pada 72,82 poin.Pada 2016 IDI ada pada 70,09 poin, 2017 pada 72,11 poin dan 2018 berada pada 72,39 poin. Menurut pemerintah, fluktuasi Indeks Demokrasi Indonesia ini berada di titik stabil. Sebagai sebuah gambaran, penting dilihat salah satu indikator kualitas demokrasi yakni partisipasi publik dalam pemilihan umum. (Asmara,2019.)
Di era kepemimpinan Jokowi selama 5 tahun tersebut, penguatan demokrasi seperti diabaikan, namun begitu Presiden Jokowi tetap menyampaikan bahwa kehidupan demokrasi di eranya begitu diperhatikan. Presiden Jokowi menyebutkan bahwa kebebasan pers dan menyampaikan pendapat merupakan pilar demokrasi yang harus tetap dijaga dan dipertahankan. Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa kemajemukan etnis, budaya Indonesia, dan Agama dilindungi oleh konstitusi. Semua warga negara memiliki hak yang sama, kesetaraan. Dan model pemaksaan kehendak berdasarkan unsur SARA atau jumlah massa bukanlah bentuk dari demokrasi.
Buktinya setelah satu periode berlalu, pemerintahan Jokowi dinilai belum signifikan dalam memperkuat demokrasi dan institusi demokrasi. Reformasi sistem kepartaian, pemilu, serta lembaga perwakilan juga belum terjadi. Namun selama 5 tahun memerintah bukan berarti Presiden Jokowi tidak ada melakukan apa-apa untuk memperbaiki demokrasi. Ada salah satu kebijakan Presiden Jokowi yang lumayan menyangkut penguatan institusi demokrasi, yaitu kenaikan bantuan anggaran untuk partai politik. (Wahyuni, 2019.)
Jokowi melakukan serangkaian kebijakan untuk memajukan Republik Indonesia dan berusaha untuk membenahi evaluasi dari era SBY. Mungkin untuk hal transparansi ke publik dan kebebasan pers sudah dapat dibenahi, namun pada terdapatnya Revisi UU ITE pada tahun 2016 yang membelenggu kebebasan pers dan berekspresi. Rezim Jokowi yang banyak melakukan pembangunan infrastruktur negara menciptakan kriminalisasi terhadap masyarakat sipil yang terkena dampak penggusuran rumah dan tanah dalam upaya pembebasan lahan untuk pembangunan. Ini menjadi rapor merah Jokowi, mengingat yang dipermasalahkannya adalah tentang Hak Asasi Manusia.
Pemerintahan Jokowi tidak mampu menaikan ekonomi nasional, hanya stagnan dalam 5%. Pembengkakan utang luar negeri pun terjadi. Karena tidak ingin terjadi defisit, maka pemerintah berutang. Kebijakan dalam kesejahteraan masyarakat, yaitu dalam penanggulangan dalam masalah pelayanan kesehatan dibentuklah BPJS-Kesehatan. Akan tetapi, dalam merelealisasikannya terdapat deviasi dari persepektif masyarakat. Pelayanan kesehatan kurang efektif dan fasilitas kesehatan yang kurang memadai. Belum lagi akses ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit belum mampu menjangkau wilayah terpencil di Indonesia.
Penanganan dalam pemberdayaan kualitas SDM di Indonesia dengan mencoba meningkatkan kapabilitas pendidikannya, pemerintah mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar untuk membantu mereka yang membutuhkan dana pendidikan. Namun sasaran pembagian Kartu Indonesia Pintar tidak merata, sehingga isu-isu kecemburuan sosial pun terjadi.
Periode kedua 2 Jokowi Bersama Ma’ruf Amin
Gejolak politik yang terjadi di awal periode kedua kepresidenannya sangat intens dan tinggi sekali. Polemik yang paling besar adalah usaha KPK memberantas korupsi dikriminalisasi oleh politik era Jokowi pada tahun 2019 dengan Revisi UU KPK. Pasal-pasal yang termaksud dalam RUU KPK ini membatasi dan melemahkan pergerakan KPK untuk memberantas korupsi. Hal yang kontroversial lainnya adalah Revisi KUHP yang menimbulkan mosi tidak percaya kepada pemerintah. Pasal-pasal karet yang tidak rasional dijadikan sebuah aturan hukum yang fundamental. Tentu saja ini menuai kritik keras terhadap DPR dan Jokowi. Dari dua aturan fundamental tersebut menimbulkan demonstrasi yang dilakukan ribuan mahasiswa di berbagai daerah dan puncaknya di Senayan di depan Gedung DPR/MPR terjadi di tahun 2019. (Amini, 2019.).
Pasca reformasi, struktur politik dan fungsi politik mungkin mengalami perubahan yang signifikan, tetapi tidak dengan budaya politiknya. Sehingga, menimbulkan paradoks dalam sistem politik Indonesia. Budaya politik yang berorientasi pada perebutan kekuasaan yang terjadi dikalangan elit politik telah membuat struktur demokrasi politik tidak berjalan baik. Isu-isu KKN masih kerap terdengar dalam portal media massa. KKN menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi setiap presiden di Indonesia. Demokratisasi semakin menurun dan bisa saja hilang seiiring dengan kebijakan otoriternya pemerintah. (Amini, 2019).
Lantas pekembangan demokrasi di indonesia ini pun mempengarui sistem pemerintahan di indonesia itu sendiri. Implementasi pemerintahan presidensial di era reformasi ini nampaknya belum berjalan maksimal. Presiden dihadapkan pada posisi yang dilematis, kompromi dengan parlemen atau berpegang teguh pada prinsip presidensial yang belum sepenuhnya didukung desain politik yang kuat. Kompromi-kompromi sulit dihindari, sehingga menyebabkan sistem presidensial semakin tereduksi karena personalitas dan gaya kepemimpinan presiden yang cenderung kompromistik dan kurang tegas dalam mengambil keputusan. Penguatan sistem presidensial menjadi sangat relevan diwujudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan. Kurang efektifnya pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama dua periode menjadi pelajaran memperkuat sistem presidensial dengan menyederhanakan sistem kepartaian dalam revisi paket undang-undang politik. Memang menciptakan pemerintahan presidensial yang efektif memang tidak mudah. (Wibisono, 2017).
Dari bebarapa kasus diatas maka dapat disimpulkan bahwa setiap sistem pemerintahan yang dijalani oleh masing-masing presiden baik SBY maupun jokowi mempunyari corak demokrasi yang berbeda-beda dan menjadi ciri khas masing-masing. Dari segi ekonomi dan keadilan sosial pun tedapat beberapa kekurangan seperti sistem ekonomi yang kurang stabil, keamanan dan keutuhan negara, serta hak asasi manusia yang harus diukur lagi. Kesenjangan dalam sistem ekonomi ini pun makin terasa setiap tahunnya, pada era SBY sistem ekonomi mengalami kemunduran karena harga bahan bakar yang terus meningkat setiap tahunnya, namun ini bisa teratasi dengan bantuan-bantuan yang pemerintah berikan. Memasuki periode masa jabatan presiden ke-7 bantuan ini memang tetap ada namun kesenjangan sosial di aspek lain yang melemah seperti hak asasi manusia, maraknya kasus-kasus yang bersinggungan dengan HAM dengan salah satunya UU ITE, UU KPK, RUU KUHP yang terkadang membuat pemerintah sepertinya enggan untuk dikeritik dan masyarakat seperti di bungkam dan tidak bisa mengeluarkan aspirasi, dalam arti kata lain pada era Bapak Jokowi yang kata nya keran mengeluarkan aspirasi itu dibuka selebar-lebarnya namun nyata nya malah sebaliknya.
Dapat disimpulkan bahwa pada sistem pemerintahan dalam lingkup demokrasi pada era presiden ke-6 dan ke-7 RI, yaitu Susilo bambang yudhoyono dan Joko Widodo, banyak sekali perubahan demokrasi di indonesia, diawali dengan kinerja dan harapan baik dari bapak SBY yang meningkatkan perekonomian di indonesia, sampai dengan kasus-kasus permainan politik itu sendiri, seperti contoh adanya lobby-lobby politik yang tidak adil dan politik balas budi. Hal ini menyebabkan politik di indonesia pada era SBY ini memburuk pada setiap tahunnya.
Terlebih lagi memasuki era pemerintahan Joko Widodo banyak sekali kasus-kasus politik yang merugikan masyarakat, demokrasi di indonesia terasa semakin di abaikan. Buktinya setelah satu periode berlalu, pemerintahan Jokowi dinilai belum signifikan dalam memperkuat demokrasi dan institusi demokrasi. Reformasi sistem kepartaian, pemilu, serta lembaga perwakilan juga belum terjadi. Belum lagi kasus-kasus fatal seperti revisi UU ITE 2016 yang membuat undang-undang itu rentan untuk di salah artikan, hingga UU pelemahan KPK yang membuat rakyat indonesia mengelurakan mosi tidak percaya terhadap pemerintahan di era Joko Widodo ini. Untuk itu masukan yang mungkin akan berguna bagi pemerintah ialah perbaikan pada sistem politik terlebih dahulu, agar dapat menimbulkan lagi rasa percaya di kalangan masyarakat terhadap kinerja pemerintah itu sendiri, mengingat sistem demokrasi di indonesia pada akhir-akhir ini melalui Badan pusat statistik dalam indeks demokrasi indonesia terbilang stabil dan meningkat namun pada praktiknya keresahan dan ketidak percayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan di indonesai khusus nya demokrasi di indonesia semakin nyata.
References
Irmaline Pakazeni F, Cindy Nabila. (2020, November 3). ANALISIS SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA PADA DEMOKRASI DI ERA SBY DAN JOKOWI. TheJournalish: Social and Government, 104-108.
Komentar
Posting Komentar